Batik Tulis Kontemporer Motif Teratai Menara Parijoto (Kain Panjang)
Fabric Type: Batik
Pattern Name: Teratai Menara Parijoto
Pattern Meaning: Tanaman teratai merupakan salah satu tanaman yang digunakan untuk menggambarkan kehidupan manusia. Arti dari tanaman teratai ini banyak dihubungkan dengan kekuatan pribadi, pengingat bahwa hidup manusia hanya sementara dan juga mengenai hidup manusia yang seharusnya terlepas dari bagaimana lingkungannya. Bukan hanya itu bunga teratai juga merupakan bunga yang berkembang hanya dalam waktu yang singkat. Hal ini juga digunakan sebagai pengingat bahwa manusia hidup hanya sementara, oleh karena itu jangan lupa untuk selalu berbuat kebaikan. Menara Kudus terdapat di Masjid Al-Aqsa atau dikenal biasanya Masjid Menara Kudus, adalah masjid kuno yang dibangun oleh Sunan Kudus sejak tahun 1549 Masehi (956 Hijriah). Lokasi saat ini berada di Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Ada keunikan dari masjid ini karena memiliki menara yang serupa bangunan candi serta pola arsitektur yang memadukan konsep budaya Islam dengan budaya Hindu-Buddhis sehingga menunjukkan terjadinya proses akulturasi dalam pengislaman Jawa. Sehari-hari, peziarah berkunjung ke masjid ini untuk beribadah sekaligus ziarah ke makam Sunan Kudus yang terletak di sisi barat kompleks masjid. Sedangkan Parijoto adalah jenis tanaman/buah yang banyak ditemukan di Desa Colo, Kabupaten Kudus. Buah ini punya banyak peran bagi masyarakat, mitosnya jika ibu hamil makan buah ini, maka akan melahirkan anak yang tampan atau cantik.
Material Type: Katun
Size: 225 x 113
Coloring Type: Pewarna Sintetis
Fabric Making Technique: Tulis
MSME Profile
Alfa Shoofa was founded in 1991 and is engaged in embroidery under the name Shoofa Embroidery. Development into the batik sector began in 2008 under the name Alfa Batik. In 2013, the names Alfa Batik and Shoofa Embroidery were merged into one patented trademark name, namely Alfa Shoofa. We reproduce written batik that once became extinct and develop Alfa Shoofa's original motifs. We have patented the IPR (Intellectual Property Rights) for the written and stamped batik and has been certified for quality assurance for Indonesian Batik by the Center for Crafts and Batik, Director General of Small and Medium Enterprises, Ministry of Industry of the Republic of Indonesia.