Cofo

Wastra Sulawesi Utara
Kata Kofo atau hote dalam bahasa orang Sangihe sehari-hari, adalah jenis tumbuhan pisang yang tumbuh melimpah di kepulauan Sangihe & Talaud selama beradad-abad. Tanaman pisang bertahan dan tetap ditanam oleh masyarakat Sangihe Talaud karena tidak tergantikan sebagai bahan untuk kain. Kain Kofo pertama kali dipresentasikan pada tahun 1927 oleh Kerajaan Tabukan di Istana Sultan Surakarta dan menerima Eradiploma dari Kolonial Belanda. Kain Kofo dari Sulawesi Utara secara resmi dinvatakan sebagai warisan non-material yang harus dilestarikan dan dilindungi, di antara 33 tekstil tradisional Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017.